Info Tangsel
Pembongkaran Ratusan BTS Ilegal di Tangsel Terkendala Anggaran
Azhar Sam’un Kepala Satpol PP Tangsel menuturkan bahwa pihaknya siap turun untuk menertibkan BTS yang masih beroperasi tanpa kelengkapan surat izin yang telah tercatat oleh Dinas Perhubungan dan Kominfo sebanyak 127 unit tower BTS.
“Tentunya bagi yang tidak berizin pasti akan kami tertibkan. Salah satunya yang ada di Rempoa Kecamatan Ciputat Timur baru-baru ini,†tutur Azhar.
Namun untuk melakukan pembongkaran satu unit menara BTS, menurut Azhar, setidaknya menghabiskan anggaran sekitar Rp 30 juta. “Pembongkaran tentunya dilakukan oleh ahli jangan sampai bongkar kemudian ada alat-alat rusak, nanti kami yang kena,†beber mantan Kepala Kantor Damkar ini.
Pihaknya sudah melakukan upaya penebangan tower BTS ilegal secara bertahap. Saat ini sedang dianggarkan dahulu melalui perubahan APBD 2014. Salah satu poin anggarannya yaitu untuk alokasi menyewa tenaga ahli dalam bidang pembongkaran.
Upaya langkah awal tentunya sudah dibahas dengan cermat dalam menertibkan BTS, kedepannya akan melakukan tindakan konkrit, seperti memutus aliran listrik atau mematikan sinyal supaya BTS tidak dapat berfungsi.
“Tentunya kami akan lakukan langkah awal, memutus jaringan mereka (BTS), baik itu aliran sinyal atau aliran listriknya,†jelas Azhar. (tp/to)