Info DPRD
APBD-P Sebesar Rp 25 Miliar, Disahkan 20 Oktober
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Dudung E Dierja mengatakan adanya tambahan pendapatan sebesar Rp 25 miliar pada APBD 2014 itu secara langsung mengubah kebijakan pendapatan dan belanja daerah setempat.
Secara umum, kata Dudung, penyusunan dan pelaksanaan APBD 2014 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, saat ini pemerintah setempat diperhadapkan pada kondisi terkini yang menuntut adanya penyesuaian agenda dan program pembangunan.
“Maka dari itu, perlu perubahan APBD 2014. Hasilnya diharapkan dapat semakin menyentuh berbagai aspek pembangunan, termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,†kata Dudung saat ditemui di DPRD Kota Tangsel, senin (29/9/2014).
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi mengatakan rencananya pada anggaran pendapatan dan belanja (APBD) perubahan tahun ini, akan dialokasikan penambahan sekitar Rp 25 miliar untuk membangun infrastruktur.
“Ya ada penambahan sekitar Rp 25 Miliar yang alokasinya untuk membangun infrastruktur,†ujarnya.
Ketika ditanya terkait batas akhir pengesahan APBD yang jatuh pada 30 september, kata Ahadi, pihaknya dengan Pemkot Tangsel sudah mempertimbangan matang-matang kondisi itu. Menurutnya, sesuai aturan masih ada batas limit untuk pengesahan APBD-P.
“Tidak masalah kok melewati batas akhir pengesahan tersebut. Pemkot dan DPRD sudah pertimbangkan konsenkuensi itu,†ujarnya, sambil mengatakan DPRD Tangsel menargetkan pengesahan APBD-P Tangsel 2014 akan disahkan pada 20 Oktober 2014. (source via k6)