BANTEN OKE
Ibas Disebut Terima Uang 200 Ribu Dollar AS
“(Penyerahan) di kamar Mas Ibas di DPR RI,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikutip dari Kompas.com Jumat (22/8/2014).
Kata Nazaruddin, uang itu berasal dari kas Grup Permai, perusahaan miliknya. Nazaruddin juga membenarkan kesaksian mantan anak buahnya, Yulianis, bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai.
Yulianis mengatakan, ada catatan pengeluaran Grup Permai untuk Ibas. Dia menyebutkan pula ada aliran dana senilai satu juta dollar AS untuk Ketua DPR Marzuki Alie dan 25.000 dollar AS untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.(Maj)