BANTEN OKE
Dihamili Oleh Pacar, RM Pilih Lapor Ke Propam
Menurut RM, ia dan GN pertamakali melakukan hubungan intim di atas sepeda motor pada 2011 lalu. Lokasi mereka berhubungan intim adalah di danau yang berada di kawasan Puspemkab Tangerang, tidak jauh dari Polres tempat GN bertugas. Tak hanya itu, mereka juga pernah melakukan hubungan badan di dalam mobil identifikasi.
“Pernah beberapa kali melakukan hubungan terlarang bersama GN di dalam mobil unit identifikasi polisi yang diparkir di samping Polres Kota Tangerang,” ujarnya.
Mulai dari saat itu, mereka ketagihan melakukan hubungan intim. GN sering menginap di rumah kontrakan RM dan sebaliknya RM pun sering menginap di kediaman GN di Perumahan Mulya Asri 2, Cikupa, untuk memadu kasih.
Karena GN dinilai tidak bertanggungjawab atas perbuatanya. Kemudian, RM bersama keluarganya melaporkan kasus tersebut pada 31 Juli 2014 lalu, ke Propam Polres Kota Tangerang. (source via rus/bantenhits.com)