Info DPRD
Pelantikan Anggota DPRD Periode 2014-2019 Tunggu SK Gubernur
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangsel, Syamsudin mengatakan, proses pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019 akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat. (Baca juga: KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Tangsel)
“Dari sisi administrasi kita masih menunggu proses KPU yang mengajukan melalui Walikota dan diteruskan kepada Gubernur Banten. Setelah adanya SK dari Gubernur, baru pelantikan dilaksanakan,” katanya, Rabu (23/7/2014).
Lebih lanjut di katakan Syamsudin, pelantikan yang akan menelan anggarannya sekitar Rp. 30 juta. “Dana itu diperuntukkan untuk anggaran konsumsi dan tenda,” ujarnya.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menjadwalkan pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 pada 7-11 Agustus mendatang.
Jadwal ini sendiri direncanakan setelah KPU menetapkan anggota DPRD yang baru beradasarkan Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014 lalu pada pleno penetapan anggota DPRD beberapa waktu lalu.
Ketua KPU Kota Tangsel M. Subhan mengatakan, sebelum dilakukan pelantikan anggota dewan baru, KPU Kota Tangsel sudah mengajukan pengesahan anggota DPRD baru ke pemerintah daerah kemudian diajukan ke Gubernur sambil menunggu SK dari Gubernur tentang pengangkatan anggota Dewan periode 2014-2019. (source via Evan/K6)