Serpong
Ini Rekomendasi Musda MUI Tangsel
Rekomendasi tersebut menurut Ketua MUI Tangsel terpilih HM Saidi meliputi tujuh bidang. Antara lain: bidang hukum dan perundang-undangan, dakwah dan kemasyarakatan, partipasi perempuan dalam pembangunan, jaminan produk halal, pemberdayaan ekonomi ummat, pendidikan, pembinaan ahlak dan kebudayaan Islam serta politik dan hak asasi manusia.
Untuk hukum dan perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan sosial dan keagamaan, MUI meminta agar segala bentuk produk hukum daerah agar benar-benar memenuhi standar ketepatan dan akurasi, serta melibatkan para ahli agama.
“MUI juga berharap agar pemerintah selaku penyelenggara negara serta penegak hukum bisa menjadi figur teladan dalam upaya taat hukum,†ujarnya, Kamis (26/6/2014) dalam kesempatan wawancara.
Mengenai bidang dakwah dan kemasyarakatan ditambahkan HM Saidi, mengajak agar semua elemen melaksanakan dakwah secara pribadi (fardhiyyah), keluarga (usrawiyyah), komunitas (tha’ifiyyah) dan masyarakat (ijtma’iyyah). Ia menjelaskan, bahwa dakwah Islam hari ini mengahadapi beragam tantangan yang serius.
Banyak muncul gerakan pemahaman materialisme, sekularisme, liberalisme, radikalisme dan kapitalisme. Pemda diminta untuk ikut serta memetakan basis-basis wilayah yang ada potensi penyebaran pemahaman-pemahaman yang bisa mengganggu stabilitas keamanan.
Kemudian untuk partisipasi perempuan dalam pembangunan, MUI banyak menyoroti kaitan tingginya angka perselisihan dan perceraian di dalam rumah tangga. Perlu ada upaya dalam bentuk program yang mengedepankan pembinaan rumah tangga.
Dan yang terpenting adalah ke depan, untuk jaminan produk halal, segera dibentuk Lembaga Sertifikasi Halal di Tangsel. Untuk pendidikan, pembinaan ahlak dan kebudayaan Islam, direkomendasikan agar semua lembaga formal dan non formal yang ada di Tangsel menempatkan pendidikan ahlak sebagai pilot project dalam mata pelajaan di semua tingkatan pendidikan.
Terakhir untuk politik serta HAM, MUI mengajak semua lapisan masyarakat agar konsisten dan istiqomah terhadal nilai-nilai politik yang demokratis, dengan tetap menjunjung tinggi dan menghormati hak asasi manusia. (SM)