Info SKPD
Kondisi Situ Legoso Kian Kritis, Airin Ambil Langkah Tegas
Pembongkaran bangunan secara spontan ini, merupakan bagian dari kegiatan pengerukan Situ Legoso yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan. Seremoni pengerukan, dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja dan Pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC) pada Kementerian Pekerjaan Umum – Rusdi Henes.
Walikota Airin, dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat melakukan pelestarian situ yang ada di Tangerang Selatan. Diketahui, ada sembilan situ di Tangerang Selatan yang terdata di Kementerian Pekerjaan Umum.
Daerah konservasi resapan air itu antara lain Situ Rompong, Situ Kayu Antap, Situ Bungur, Situ Kuru/Legoso dan Situ/Bendung Gintung di Ciputat Timur, Situ Pamulang/Ciledug dan Situ Sasak di Pamulang, Situ Rawa Kutuk di Serpong Utara, serta Situ Perigi di Pondok Aren.
“Kondisi situ yang ada semakin kritis. Maka itu diperlukan upaya pelestarian. Melalui MoU yang sudah ditandatangani dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan siap turut serta dalam pelestarian situ, salah satu upayanya yakni melakukan pengerukan seperti yang dilakukan di Situ Legoso ini,†papar Walikota Airin.
Masyarakat sekitar Situ, juga diminta untuk turut serta melakukan pelestarian. Menurut Walikota Airin, di Situ Parigi dan Bendungan Gintung, sudah memiliki komunitas pelestarian Situ.
Komunitas itu menurutnya penting untuk menjaga dan melestarikan Situ. “Alhamdulillah, di Situ Legoso juga sudah ada komunitasnya. Mari kita lestarikan semua Situ yang tersisa,†ajak Walikota Airin kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air – Retno Prawati, mengatakan kondisi eksisting Situ Legoso saat ini sekitar 4.920,24 meter persegi, dengan kedalaman 0,3 sampai 0,7 meter. Menurutnya, luas itu jauh menyusut dibandingkan data dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten dengan luas sekitar 4 hektar.
“Situ ini terus mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan kegiatan masyarakat di sekitar situ. Nantinya, situ akan dikeruk dengan kedalaman 2 sampai 3 meter. Langkah ini sebagai upaya kami mengembalikan fungsi Situ sebagai daerah reservoir atau tangkapan air dan pengendalian banjir,†paparnya.
Upaya pengembalian fungsi Situ ini, menurutnya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yakni difokuskan pada areal Situ yang masih berbentuk lahan basah atau zona inti. Sedangkan tahap kedua, yakni difokuskan pada pembongkaran bangunan yang berada di atas lahan Situ atau di luar zona inti (buffer zone/zona penyangga).
Menanggapi pengerukan Situ yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Ketua RW 3 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur – Widia menyambut baik. Menurutnya, masyarakat sudah lama menantikan langkah konkrit Pemerintah untuk mengembalikan Situ sebagai daerah resapan.
“Saya pribadi berterima kasih kepada Pemerintah. Karena Situ ini kondisinya sudah parah akibat banyaknya bangunan di sekeliling Situ. Imbasnya, kami sering terkena banjir setiap hujan turun,†katanya. (source via bpti)