Info Tangsel
Lihat Orang Buang Sampah Sembarangan? Jepret! Lalu Laporkan
Sebagai bentuk pengaduan adanya pembuang sampah bisa ditempuh dengan cara sederhana, agar diberikan sanksi tegas kepada pihak yang bersangkutan. “Bagi teman-teman yang melihat ada warga buang sampah sembarang tolong fotoin dan mintai data nanti kirim ke kami ya,†tutur Airin.
Airin kembali menegaskan, membuang sampah sudah disediakan tempat-tempat khusus. Sedangkan sanksi diberikan, nantinya mengacu kepada Peratura Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Ia juga prihatin banyak papan reklame tentang larangan membuang sampah, justru digunakan oknum untuk membuang sampah secara liar dan tak bertanggungjawab. Padahal pemerintahannya sejauh ini sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan untuk menciptakan kebersihan di lingkungan.
“Pemerintah secara terus-menerus mengkaji dan membuat aturan bagaimana cara menanggulangi tumpukan sampah. Dengan harapan adanya peraturan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,†tegas Airin. (to/tp)