Info DPRD
Tinggal 4 Bulan, Raperda Banyak yang Mangkrak
Penilaian itu disampaikan Pengamat Kebijakan Politik dari UIN Jakarta, Zaki Mubarak, mengacu tugas dan fungsinya legislatif yang memiliki tanggungjawab legislasi, budgeting dan pengawasan.
“Dan, bila hingga akhir masa jabatan tidak ada Raperda yang disahkan menjadi perda, itu artinya kinerja DPRD mendapat rapor merah,” ujar Zaki Mubarak, Senin (14/4/2014).
Sementara, bila melihat sisa masa jabatan yang tinggal 4 bulan lagi, Zaki pesimistis para legislator bisa merampungkan tugasnya dengan baik.
“Jangan sampai akibat mepetnya waktu yang dimiliki anggota dewan, justru mengurangi kualitas dari Perda yang dihasilkan. Apalagi, perhatian anggota dewan sudah tersedot oleh Pemilu Legislatif (Pileg), dimana mayoritas anggota dewan yang ada kembali mencalonkan diri,” ujarnya.
Diketahui, masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Tangsel tinggal 4 bulan lagi, sebelum berakhir pada Agustus mendatang. Dan, dari 8 Raperda yang masuk dalam Prolegda, hingga kini belum satupun yang disahkan menjadi Perda. (k6/to)