Info SKPD
Transaksi Kas Pemkot Tangsel Kini Diawasi Secara Online Oleh BPK
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Ir. R. Cornell Syarief Prawiradinigrat, M.M, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Efdinal, S.E., M.M, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, Lc, Wakil Gubernur Banten, H. Rano Karno, dan Direktur Utama BJB, Bien Subiantoro serta para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat dan Banten. Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Drs. Hadi Poernomo Ak, Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, S.E, M.M, para anggota BPK serta para pejabat di lingkungan BPK, pemerintah daerah, dan BJB.
Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK mengakses secara on-line seluruh transaksi kas pemda dimaksud yang ada pada BJB. Akses on-line transaksi kas pemda tersebut pada BJB merupakan salah satu implementasi e-audit pada Pemda. Dalam sambutannya Kepala BPK Provinsi Jawa Barat, Ir. R. Cornell Syarief Prawiradinigrat, M.M mengatakan bahwa acara tersebut merupakan lanjutan acara yang diadakan pada Jumat (28/03) lalu yang bertempat di Gedung BPK, Serang. Langkah sebagai tahapan dalam melakukan audit kerjsama antar instansi terkait sangatlah diharapkan demi berjalannya Pemerintahan yang bersih.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan tercipta “e-audit financial tracking†yang akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi / Kabupaten / Kota se-Jawa Barat dan Banten serta BJB. Manfaat bagi Pemda antara lain adalah mencegah adanya penyimpangan – penyimpangan yang terjadi pada transaksi kas Pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemda. Bagi BJB, akses on-line dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIKPD) Pemda. (hms)