COBLOS
Karena Nyaleg, PPP Tarik Dimyati dari Calon Hakim MK
“Tidak ada kesannya untuk menyelamatkan muka partai. Masing-masing berhak memberikan penilaian,†ujar Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Hasrul menegaskan, alasan penarikan Dimyati karena dari pencalonan hakim MK, tak lain atas perintah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Alasan lainnya, karena Dimyati masih tercatat sebagai caleg dan dibutuhkan partai untuk memenangkan Pemilu 2014.
Dimyati telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi pada Senin (3/3). Namun, doktor ilmu hukum itu gelagapan menjawab pertanyaan yang diajukan tim pakar. Bahkan, dia sempat dipinjamkan buku undang-undang oleh seorang anggota Komisi III lantaran tidak sanggup menjawab pertanyaan seputar mekanisme pengajuan gugatan di Mahkamah Konstitusi. (Jid/RMOL)