BANTEN OKE
Sidang Perdana Wawan Digelar
Akan tetapi, Kuasa Hukum Wawan, Pia Akbar Nasution menegaskan bahwa kondisi Wawan selaku kliennya sudah mulai membaik. “Klien saya (Wawan, red) sudah oke. Meski masih lemas, Insya Allah besok siap. Tadi kita sudah bicara dengan beliau,†katanya di Gedung KPK, Rabu (5/3/2014).
Sidang perdana menurut Pia, mengagendakan pembacaan dakwaan pasal 6 ayat 1a tentang penyuapan dan pasal 13 tentang gratifikasi.
Sidang perdana yang semestinya digelar 24 Februari 2014, tertunda lantaran Wawan sempat diserang vertigo dan maag. Wawan sendiri dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Setelah sehat, dirinya kini kembali menjalani masa tahanan di Rutan KPK.
“Berdasarkan penjelasan dokter, Wawan sudah bisa dikembalikan ke rutan,†kata Johan Budi, Jubir KPK. (Nn/Okz)