Info Tangsel
Anak Penderita Leukemia Diperkosa Dukun Cabul Di Pamulang
“Kami mengungkap kasus perlindungan anak dimana anak kecil menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh laki-laki dewasa inisial IJ (42) yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Aswin kepada wartawan, Selasa (12/11/2013).
Menurut Aswin, korban merupakan bocah malang penderita kanker darah (Leukemia). Karena sudah berulang kali dibawa ke rumah sakit tidak kunjung sembuh, orangtua memutuskan membawa korban ke IJ, orang yang disebut-sebut ahli pengobatan alternatif.
“Setelah 6 bulan melakukan pengobatan, pada Juli 2013 IJ melakukan metode pengobatan dengan cara memandikan korban dengan air es dalam keadaan tidak mengenakan busana. Pada saat memandikan itulah timbul nafsu bejat pelaku dan akhirnya melakukan perbuatan tak senonoh tersebut,” ujar Aswin.
Aswin menambahkan, setiap berobat orangtua korban harus membayar Rp 300 ribu. “Sementara dari pengakuan korban, dirinya disetubuhi pada saat mandi tersebut hingga 10 kali hingga bulan Oktober 2013,” papar Aswin.
Orangtua korban yang geram, pada 30 Oktober melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Baru yang kemudian diteruskan ke Polres Metro Jaksel. “Setelah dilakukan penyelidikan dengan penyamaran, akhirnya pelaku dapat diringkus pada tanggal 7 November,” kata Aswin.
Pelaku dijerat pasal 287 KUHP dan pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dtk)