BANTEN OKE
Kota Tangerang Kehabisan Buku Nikah
Kondisi ini terjadi menyusul menipisnya pasokan buku nikah yang ada di KUA Kota Tangerang.
“Jika nanti habis, terpaksa pasangan baru menikah hanya akan diberikan Surat Keterangan Nikah (SKN),” ujar Pelaksana Bimas Kantor Kemenag Kota Tangerang, Duhita, Rabu (30/10).
Meski hanya berupa surat keterangan, namun menurut Duhita, surat tersebut resmi dan menunjukkan bahwa mempelai telah menikah secara hukum negara.
Ia menjelaskan, SKN nantinya diganti dengan buku nikah setelah ada persediaan kiriman dari Kanwil Kementerian Agama Banten.
“Surat keterangan dikeluarkan agar warga merasa tenang dan merasa sah sebagai suami-istri sesuai hukum negara,” jelasnya. (bantenhits)