Connect with us

Ini Pengakuan ABG Pengedar Ganjar di Pamulang

Info Tangsel

Ini Pengakuan ABG Pengedar Ganjar di Pamulang

18.143.23.153- Prinsip yang dianut oleh A alias Kampleng, ABG (Anak Baru Gede) pelaku peredaran narkoba yang ditangkap petugas Polsek Pamulang, sepatutnya jangan ditiru.

Pasalnya, ABG itu memilih jalan sesat demi memperoleh uang dalam waktu singkat bermodal keberanian atau yang lazim disebut nyali.

“Tiap kali antar saya dapat Rp 100 ribu,” ujar Kampleng di Mapolsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat gelar perkara, Senin (21/10/2013) sore.

Nominal segitu, terang Kampleng, diterima bukan serta merta tanpa kesepakatan. Ia wajib membawa dan mengantarkan pesanan daun ganja seberat satu kilogram sekali antar.

Kampleng mengaku baru dua bulan berkecimpung dalam jaringan peredaran daun memabukan itu. Sedikitnya setiap kali antar, diakui Kampleng dapat membawa ganja seberat lima kilogram.

“Kalau untuk dijual kemana aja saya ngga tau karena saya cuma nganter aja. Biasanya tiap nganter saya bawa diatas lima kilo,” singkatnya.

Sebelumnya, aparat Polsek Metro Pamulang menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial A alias kampleng, JL, HD, MY, MM, serta YD kini tengah meringkuk dipengapnya jeruji penjara.

Para tersangka ditangkap di tiga lokasi terpisah, yakni di bilangan Jalan Saidi, Reni Jaya, dan Parakan, Kecamatan Pamulang.

Salah satu tersangka juga setelah tersangkut pengembangan kasus serupa. Kasus peredaran daun memabukan itu telah ditangani jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang.

“Petugas Polresta Tangerang sebelumnya telah membongkar peredaran penjualan ganja sebanyak 200 kilo. Salah satu pelakunya tertangkap disini (wilayah Pamulang),” terang Kapolsek Metro Pamulang, Komisaris (Pol) Muhammad Nasir. (k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version