BANTEN OKE
Ratu Atut Resmi Dicekal KPK
“Tadi sore KPK kirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Pilkada Lebak atas nama Ratu Atut Chosiyah untuk enam bulan ke depan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (4/10/2013).
Tujuan pencegahan untuk kemudahan proses penyidikan. Jika Ratu Atut hendak diperiksa, KPK dapat dengan mudah memeriksanya.
TCW juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pemberi suap kepada Akil Mochtar terkait penyelesaian sengketa pilkada Lebak. (dtk)