Pamulang
Penangguhan Penahanan Kasus Korupsi KIR Ditolak
Pelimpahan berkas tersebut akan segera dilakukan, berdasarkan informasi yang disampaikan pengacara Nurdin dari LBH Matahati Syaiful Hidayat. Namun, Syaiful tak merinci kepastian berkas dilimpahkan dari kejaksaan ke pengadilan.
“Berkasnya akan segera dilimpahkan kepengadilan oleh Kejaksaan, dalam waktu dekat ini masuk masa sidang,” ungkap Syaiful saat dihubungi.
Meski tak mengetahui kapan berkas itu sampai ke pengadilan, Syaiful meyakini berkas itu sudah siap dan segera dilimpahkan. Syaiful mengatakan, dua kali dirinya melakukan penangguhan penahanan untuk kliennya, namun ditolak Kejari.
“Saya selaku pengacaranya bersama dengan keluarga sudah mengajukan dua kali penangguhan penahanan namun dua kali surat yang diajukan ke Kejari ditolak,”jelasnya.
Dia menjelaskan, upaya kuasa hukum dan keluarga untuk kasus kliennya ini sudah maksimal, namun tetap tidak diberikan kesempatan kepada kliennya untuk penanguhan penahanan. Saat ini menurut Syaiful, kliennya sudah masuk masa penambahan penahanan.
“Ini sudah masuk 40 hari kedua untuk Pak Nurdin di dalam Rutan Jambe,” katanya. (bantenhits.com)