COBLOS
DPT Masih Bisa Berubah
“Oleh sebab itu KPU masih menerima kritik dan saran sampai DPT benar-benar valid,” kata M. Subhan, Ketua KPU Kota Tangsel kepada Bantentoday.com, dikutip Selasa (17/9/2013).
Pada kesempatan itu M. Subhan menegaskan, bahwa KPU menjamin kepada warga yang memiliki KTP dengan domisili di Kota Tangsel masih tetap bisa memberikan hak suaranya dengan hanya menunjukkan KTP-nya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut data yang dilansir, jumlah DPT yang ditetapkan KPU mencapai 954.955 pemilih dengan rincian di Kecamatan Pondok Aren 219.198 pemilih, Pamulang 218.758 pemilih, Ciputat 142.948 jiwa, Ciputat Timur 136.158 pemilih, Serpong 94.551 pemilih, Serpong Utara 88.690 pemilih dan Kecamatan Setu 54.665 pemilih.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menegaskan masih menemukan di dalam DPT memasukkan anggota TNI/Polri, daftar pemilih ganda, serta warga yang sudah pindah. (SM)