Info Tangsel
Asyik Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Mudik
“Silahkan saja digunakan sepanjang aturan yang ada memperbolehkan,” ujarnya.
Menurut Airin, di Tangsel ada sekitar 4.000 orang PNS. Sementara, yang menggunakan mobil dinas ada 153 orang. Mereka terdiri dari 120 orang eselon III dan 33 orang SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
“Mereka boleh gunakan mobil itu untuk mudik, asalkan bertanggungjawab atas kendaraan yang mereka gunakan,” ucap Airin.
Menurut Airin, lebih baik mobil dinas itu dibawa mudik ketimbang ditinggal di rumah. Sebab mengacu dari pengalaman sebelumnya, ada mobil dinas yang hilang karena ditinggal mudik. (rus/bantenhits)