Connect with us

Pelaku Pungli Di Jalan Raya Serpong Kena Sanksi

Serpong

Pelaku Pungli Di Jalan Raya Serpong Kena Sanksi

18.143.23.153- Kemarahan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany terhadap oknum Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang tertangkap basah membekingi perusahaan truk benar-benar memuncak.

Airin segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang dinilai tidak mengindahkan Perwal nomor 3 tahun 2013 tentang pengaturan jam operasional truk di atas bertonase di jalan raya Serpong.

“Pastinya saya bakal berikan sanksi kepada oknum Dishub yang mengambil pungutan liar (pungli) kepada sopir truk yang melintas di Jalan Raya Serpong. Saya tidak segan-segan melakukan mutasi,” tegas Airin usai menghadiri kegiatan di Telaga Seafood, Serpong, Rabu (28/5).

Airin mengaku sudah melaporkan kepada asisten daerah (Asda) yang membidangi Dishubkominfo terkait ada oknum yang nakal. “Agar menindak tegas dan memberi sanksi kepada oknum Dishub tersebut,” ujarnya.

Kata dia, Pemkot tidak melarang truk melintas di sepanjang jalan Raya Serpong, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena, Pemkot sudah memiliki Perwal nomor 3 tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang. Salah satu isinya yakni truk bertonase di atas 8 ton dilarang melintas pada pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Tito SW mengatakan, tindakan tegas yang akan dilakukan terkait adanya petugas di lapangan yang telah tertangkap basah membekingi truk merupakan berstatus PNS yang bertugas di lapangan berinisial L.

“Sesuai instruksi ibu (Walikota-red), bagi anggota yang statusnya sebagai PNS bakal dimutasi. Sedangkan bagi personel yang bekerja sebagai tenaga honorer atau kontrak akan langsung dipecat,” tegasnya.

Ia mengakui adanya ulah oknum anggota pengendalian operasional (Dalops). Oknum itu kerap melakukan pungutan liar berdalih koordinasi terhadap awak angkutan truk bermuatan berat yang ingin melintas di jalan Raya Serpong. Saat ini, jumlah personel untuk di Dalops sebanyak 270 petugas yang disebar di tujuh kecamatan.

“Saya bilang banyak yang bermain. Yang jelas saya tidak menyuruh, tidak menginstruksikan untuk melakukan itu kepada anak buah saya,” ucapnya. (Sumber: SN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version