Connect with us

DPRD Tangsel Targetkan APBD-P Rp 2,1 Triliun

Info DPRD

DPRD Tangsel Targetkan APBD-P Rp 2,1 Triliun

Paripurna DPRD Tangsel (Ilustrasi)

18.143.23.153- Telah diterbitkannya sejumlah peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berkaitan dengan perolehan pajak daerah, berimplikasi pada kenaikan APBD-Perubahan 2013.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel, Hadidin, Minggu (26/5/2013). Tak tanggung-tanggung, angka kenaikan pajak tersebut tembus mencapai angka Rp 400 milyar.

“Adanya kenaikan dalam perubahan, salah satunya disebabkan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 115 milyar atau 20 persen dari Rp 485 milyar menjadi Rp 600 milyar,” ujarnya, Minggu (26/5/2013).

Hadidin mengatakan, adanya Perda seperti Penyelenggaraan Retribusi Perhubungan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perizinan Kegiatan Usaha dan lain sebagainya cukup berpengaruh.

Sehingga, lanjut Hadidin, bila pada kuartal pertama APBD Kota Tangsel mencapai Rp 1,7 trilyun, maka di APBD perubahan ditargetkan mencapai Rp 2,1 trilyun.

Hadidin mencontohkan, retribusi penyelenggaraan perhubungan angka pendapatannya terus mengalami peningkatan. Seperti dari sektor pajak parkir dalam dan luar gedung menyumbang cukup besar sekira Rp 4,5 milyar sampai Rp 6 milyar.

“Begitupun dengan retribusi sampah yang angkanya Rp 1,3 miliar,” terang politisi asal partai Golkar itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Bambang P Rachmadi, mengatakan untuk mendongkrak PAD dirinya meminta Pemkot Tangsel lebih memaksimalkan peraturan walikota (Perwal) Nomor 01 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah.

Terdapat tujuh jenis pajak yang diatur dalam regulasi tersebut yakni hotel, reklame, restoran, hiburan, air bawah tanah, parkir, dan penerangan jalan.

“Dengan adanya landasan hukum maka proses penarikan pajak daerah dari wajib pajak bisa berjalan efektif dan efisien. Pemkot tidak kesulitan untuk mendeteksi hal-hal yang akan ditarik dari wajib pajak karena semuanya telah tersosialisasikan,” katanya. (KBR6/YD)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version