Setu
Kinerja Pemkot Digugat
Dalam unjuk rasa tersebut, Almastram menyampaikan sembilan tuntutan yang di antaranya: pemkot diminat untuk membenahi kinerja perangkat daerah dalam hal ini dinas-dinas dan kantor dengan batas waktu selama tiga bulan.
Kemudian pemkot diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) dan meminimalisir penggunaan uang daerah dalam kegiatan-kegiatan kunjungan daerah dengan alasan rapat.
Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany dianggap belum maksimal melakukan pembenahan kinerja di lingkungan pemda. “Jangan hanya formalitas, tetapi tidak ada karya-karya yang pasti,” papar Rombay, koordinator aksi.
Ia menyatakan, bahwa perilaku para birokrat di lingkungan pemda belum memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Kami ingin ada perubahan, yakni pemerintahan yang bersih dari unsur KKN,” tegas Rombay.
Koordinator Amastram, Yardin Zulkarnain sebelumnya mengatakan, bahwa PNS di Tangsel 80 persen masih didominasi warga dari luar Tangsel.
“Jabatan-jabatan penting di dinas-dinas dan kantor juga masih didominasi pejabat yang bukan asli Tangsel. Kinerja walikota dipertanyakan,” ujarnya.
Mutasi pejabat di dinas-dinas maupun kantor di lingkungan pemkot, disinyalir lebih banyak bernuansa politik, bukan atas dasar kompetensi. (SM)(foto:kabar6.com)