Connect with us

DPRD Desak Pengambilan Aset Pasar

Info DPRD

DPRD Desak Pengambilan Aset Pasar

18.143.23.153- Pengambilalihan sejumlah aset pasar tradisional di dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap sudah sangat mendesak.

Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P. Rachmadi. Belum selesainya peralihan aset pasar tradisional tersebut dianggap menghambat rencana revitalisasi pasar tradisional.

“Sebisa mungkin penyerahan aset pasar tradisional sudah bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun ini,” katanya, Senin (1/4).

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa dewan akan mendukung penuh upaya pemkot untuk mengambil aset pasar, baik dengan cara negosiasi maupun proses hukum.

“DPRD akan memback-up penuh, termasuk melalui jalur hukum,” tegasnya.

Pasar tradisional yang statusnya harus diubah menjadi aset Pemkot Tangsel diperkirakan enam pasar. Antara lain Pasar Ciputat, Ciputat Permai, Jombang, Bintaro Sektor 2, Pasar Serpong dan Pasar Gedung Hijau.

LP3M STIE Ahmad Dahlan Ciputat pernah merilis hasil riset tahun 2012 lalu yang memperkirakan akan terjadi kelesuan pasar tradisional.

Penyebabnya 67,2 persen akibat kurangnya jumlah pembeli, 44,8 persen persaingan antar-pedagang, persaingan pedagang dengan PKL 29,9 persen, harga dari pemasok yang tinggi 23,5 persen, kondisi pasar yang kurang kondusif 13,8 persen dan sulitnya mendapatkan persediaan barang sebesar 4,9 persen.

Untuk itu dihasilkan rekomendasi untuk menyelamatkan kondisi pasar tradisional. Pertama adalah perbaikan infrastruktur pasar, khususnya dari sisi fasilitas perparkiran.

Kedua adalah mampu menciptakan kenyamanan dan keamanan, ketiga perlu ketegasan regulasi dan kelembahaan informal dan yang terakhir, keempat adalah penanganan mental pelaku pasar untuk membangun kepercayaan konsumen. (SM)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version