Info Tangsel
Ruang Terbuka Hijau Ditarget 30 Persen
Demikian disampaikan Walikota Airin Rachmi Diany, dalam acara Penanaman 20 Ribu Pohon di ujung Tol Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, kemarin. “Kita telah memperoleh nilai 71,33 persen untuk kota sedang se-Provinsi Banten. Berdasarkan hasil perolehan nilai tersebut Kota Tangerang Selatan telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan Adipura,” katanya.
Walikota menjelaskan, dengan minimal nilai 71,00 untuk mendapatkan penghargaan Adipura yang menjadi angka rata-rata penilaian pertama dan kedua. Seluruh pihak tetap bekerja lebih keras lagi untuk merubah kondisi lingkungan ke arah lebih baik. Hasil. Pencapaian yang telah baik harus dapat dipertahankan dan kekurangannya bisa lebih ditingkatkan.
“Sehingga Kota Tangerang Selatan pantas mendapatkan anugerah Adipura pada 6 Juni 2013 mendatang,” jelas Walikota Airin.
“Untuk mendapatkan penghargaan piala Adipura ini tidaklah mudah. Marilah kita bersatu padu membersihkan dan menjaga lingkungan masing-masing. Serta melakukan penanaman pohon dan terus berupaya menjadi kota sehat dengan melibatkan warga yang harmonis dan peduli dengan lingkungannya,” tambah Walikota Airin.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) – Rahmat Salam, meski masih 18 persen dalam ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jumlah tersebut sudah menunjukkan geliat peningkatan yang positif. Mengingat, jumlah itu naik seratus persen dibanding tahun 2011 lalu. Dimana jumlah RTH pada tahun 2011 hanya 9 persen dari total luas wilayah dan meningkat menjadi 18 persen pada tahun 2012.
“Target kami di tahun 2013 ini meningkat jadi 25 persen,” kata Rahmat.
Langkah-langkah yang akan dilakukan terangnya, akan menanami pepohonan di berbagai lokasi. Dimana, penanaman pohon akan dilakukan di sejumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum yang akan diserahterimakan dari pengembang kepada Pemkot Tangsel. Termasuk di Garis Sepadan Sungai (GSS). Totalnya mencapai 9 persen rencana penanaman tersebut. Dengan taksrian 18 persen yang ada saat ini ditambah 9 persen maka hasilnya berkisar di 25 persen.
“Sesuai Perda RTRW (peraturan daerah tentang rancangan tata ruang wilayah) ditarget RTH Kota Tangsel 30 persen dan kami sedang upayakan itu,” ucapnya. (BPTI/HMS)