Info Tangsel
Pembuatan Izin Pariwisata Gratis
Menurutnya, jika terjadi kelambanan proses perizinan, sebaiknya hal itu ditanyakan langsung ke bagian pelayanan. “Kalau datang sendiri, ketika ada keterlambatan dan ketidaklengkapan syarat perizinan, BP2T bisa menghubungi pengusaha yang bersangkutan. Kelambatan kadang dari kurang lengkapnya dokumen persyaratan perizinan,” ungkapnya.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mengaku, pihaknya sering menerima keluhan dari pengusaha pariwisata tentang mekanisme perizinan berikut biayanya. “Biasanya pengusaha mengeluhkan izin (HO) lingkungan, SIUP (surat izin usaha perdagangan), IMB, dan izin reklame. Untuk izin ini banyak dikeluhkan lantaran tidak ada kepastian proses, cara dan juga biayanya,” ungkapnya. (RB/TO)