Info Tangsel
Dispora Sosialisasikan Olahraga Rekreasi ke Masyarakat
Kepala Bidang Olahraga Tradisional pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Alfredo Do Carmo, mengatakan, sesuai dengan Undang – Undang No. 3 Tahun 2005, ruang lingkup olahraga itu meliputi olahraga rekreasi, pendidikan dan olahraga prestasi. “Olahraga bisa dijadikan gaya hidup masyarakat,” kata Alfredo, di gedung Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Setu, Rabu, 18 April 2012.
Dia menjelaskan, pihak Kemenpora telah membakukan olahraga rekreasi dan salahsatunya yakni, jenis olahraga tradisional, dagungan, egrang, hadang dan trompah panjang. “Yang terdata ada sekitar 11 jenis olahraga seperti patok lele, tarik tambang, gebug bantal, benteng, gasing, lari balok dan sumpitan,” papar Alfredo.
Selain yang disebutkan di atas, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) yang dulu pernah diperkenalkan di sekolah-sekolah dan instansi juga merupakan olaharaga rekreasi, bukan tradisional. “Tapi sekarang banyak sekolah tidak lagi melakukan SKJ. Padahal SKJ itu sudah dipakai oleh masyarakat Jepang ketika mereka hendak melakukan aktifitas,” tandas Alfredo.
Ditempat yang sama, Kepala Dispora Kota Tangsel – Chaerudin mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya berupaya memperkenalkan berbagai macam jenis olahraga sehingga nantinya olahraga akan mampu berkembang di masyarakat. “Dengan begitu charakter building akan berjalan. Masyarakat Kota Tangsel pun akan sehat,” jelasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir sekitar 200 insan olahraga yang terlihat antusias mengikuti sosialisasi. Hadir juga perwakilan Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Pusat.