Connect with us

Tahap Sosialisasi Larangan Truk Diperpanjang

Info Tangsel

Tahap Sosialisasi Larangan Truk Diperpanjang

Merasa masih kurang optimal karena  adanya pengemudi truk yang masih melintasi Jalan Raya Serpong, membuat Pemkot Tangsel terpaksa harus memperpanjang sosialisasi Perwal No.32012 tentang pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang di Kota Tangsel. Perpanjangan dilakukan hingga akhir bulan April 2012 ini.

“Diperpanjang. Sebulan kedepan masih terus disosialisasikan kepada sopir truk yang melintas,” terang Taufik Wahidin, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Rabu (11/04).

Taufik menerangkan selama tahap sosialisasi, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap sopir truk yang melanggar.

Seperti diketahui Perwal No.3 / 2012 itu memuat batas jam melintas truk bertonase besar di Jalan Raya Serpong, mulai pukul 05.00 hingga 22.00, setiap harinya. Pihaknya hanya memberi tiga opsi. Antara lain, mempersilahkan sopir truk memutar. Pilihan lainnya, menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau menunggu hingga pukul 22.00 WIB.

“Mayoritas sopir truk lebih memilih melalui JLS,” katanya.

Sosialisasi diperpanjang terang Wahidin untuk memastikan agar pemberlakuan sudah diketahui mayoritas sopir truk yang sering lalu lalang di Jalan Raya Serpong. Selain itu juga untuk memastikan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi lainnya berjalan dengan baik.

“Karena nantinya yang akan melakukan penilangan apabila ada truk yang melanggar adalah petugas kepolisian. Dalam hal ini masuk wilayah hukum Polsek Serpong,” terangnya.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version