Connect with us

Pastikan Anda Terdaftar Dalam e-KTP

Info SKPD

Pastikan Anda Terdaftar Dalam e-KTP

Perbaikan data tentang sistem kependudukan berupa elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) oleh Pemerintah secara serentak digelar di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Tangerang Selatan. Pemberlakuan program e-KTP dilakukan bagi setiap penduduk sebagai bukti kepemilikan identitas bagi warga yang telah memenuhi kriteria berumur 17 tahun keatas.

“Kami sudah road show (sosialisasi) di 54 kelurahan/desa terkait program e-KTP ini yang termasuk dalam tiga program strategis kependudukan,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Toto Sudarto, kepada Web Tangsel diruangan kerjanya.

Toto menerangkan, keseluruhan program tersebut diantaranya pertama, proses pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan di Kota Tangerang Selatan yang telah dilaksanakan dari mulai bulan Januari 2010 s/d bulan Juni 2010 melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi data pada kegiatan Pengembangan Data Base Kependudukan. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut awalnya adalah untuk Pembangunan Data Base Kependudukan Kota Tangerang Selatan dan Penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan) Tahun 2010;

Data Penduduk Kota Tangerang Selatan sampai dengan tanggal 03 Oktober 2011 hasil verifikasi data SIAK  di tujuh ( 7 ) Kecamatan berjumlah 1.194.630 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 411.919 KK, serta jumlah penduduk Wajib KTP 886.517 Penduduk.

Kedua, penerbitan dan pendistribusian Surat Pemberitahuan NIK (SPN). SPN tersebut telah dicetak pada  3 – 28 Oktober 2011 dan pendistribusian melalui kecamatan telah dilaksanakan pada 31 Oktober hingga 4 November 2011.

“Adapun SPN yang telah diterbitkan sebanyak 350.048 lembar dan sampai saat ini kami terus melakukan perbaikan bagi masyarakat yang datanya terdapat  ketidak sesuaian,” terang Toto.

Ketiga, sambung Toto, penjadwalan e-KTP Kota Tangerang Selatan bersamaan dengan 300 Kabupaten/Kota lainnya sebagaimana telah ditentukan Kemendagri. Pelakanaan e-KTP di Kota Tangerang Selatan akan dimulai pada awal  April 2012. Persiapan-persiapan terus dilakukan, guna terlaksananya e-KTP di Kota Tangerang Selatan. Target awal  sebagaimana kuota Kemendagri adalah 760.097 wajib KTP.

Namun, dalam perkembangan penduduk saat ini wajib KTP bertambah menjadi sebanyak 946.264 wajib KTP dari total penduduk Kota Tangerang Selatan 1.250.599 jiwa.

Kesiapan Disdukcapil Kota Tangerang Selatan dalam melaksanakan e-KTP sudah dimaksimalkan. Pembangunan dan pengoperasian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) telah dilaksanakan secara terpadu dengan membangun Tower di tujuh kecamatan  dan satu dinas beserta perangkat pendukung SIAK lainnya. Tower tersebut sudah dioperasikan sehingga pada saat ini komunikasi data antara kecamatan dan dinas  sudah berjalan sejak 27 Oktober 2011.

“Sosialisasi e-KTP, bagi aparat pemerintah dan RT/RW se-Kota Tangerang Selatan telah dilaksanakan sejak  bulan Juli 2011 sampai dengan Bulan Oktober 2011. Ditahun 2012 juga tetap akan dilaksanakan sosialisasi sehingga pelaksanaan e-KTP sesuai dengan yang telah ditargetkan,” ujar Toto.

Dana pendukung yang bersumber dari APBD 2012 untuk program e-KTP ini, kata Toto, mencapai Rp 5,7 milliar. Anggaran sebesar itu telah termasuk hibah yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Banten sebanyak Rp 1 milliar. Seluruh dana digunakan untuk pengadaan peralatan tambahan perangkat e-KTP.

Berbagai manfaat akan diperoleh negara dan masyarakat dengan Penerapan KTP elektronik.  Indonesia diharapkan akan memiliki database kependudukan yang akurat, lengkap dan mutakhir. “Pada gilirannya nanti mampu menyediakan data dasar bagi perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya baik di Pusat maupun Daerah,” jelas Kepala Bidang Kependudukan  Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Yusuf Ismali, ditempat yang sama.
Disamping itu, kata Yusuf, penerapan e-KTP juga akan bermanfaat dalam berbagai hal antara lain untuk mencegah dan menutup peluang adanya KTP ganda dan KTP palsu sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi penduduk. E-KTP mendukung pula terwujudnya database kependudukan yang akurat, sehingga masalah DPT Pemilu/Pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi dan semua Warga Negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya; E-KTP Mendukung peningkatan keamanan negara sebagai dampak positif dari tertutupnya peluang KTP ganda dan palsu. Para pelaku kriminal termasuk teroris selalu menggunakan KTP ganda dan palsu dalam operasinya.

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top
Exit mobile version