Connect with us

DPRD Tangsel Bakal Gelar Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Info DPRD

DPRD Tangsel Bakal Gelar Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

18.143.23.153- Pada tanggal 3 Februari mendatang DPRD Kota Tangsel bakal menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan dan wakil walikota terpilih.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD KOta Tangsel, Ahadi setelah pihaknya menerima surat dari KPU Kota Tangsel pasca rapat pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih beberapa pekan lalu.

Seperti yang dilansir harian Tangsel Pos, Ahadi membenarkan penjadwalan rapat paripurna. “Benar, pada 3 Februari mendatang akan menggelar paripurna istimewa pengumuman hasil penetapan walikota dan wakil walikota terpilih,” ujarnya.

”Seperti biasa, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sampai dengan tokoh masyarakat akan kami undang untuk menghadiri rapat paripurna istimewa ini,” ungkapnya.

Dari hasil sidang paripurna tersebut, kata Ahadi, hasilnya akan disampaikan ke Gubernur kemudian diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menentukan penjadwalan pelantikan kepala daerah terpilih.

Namun terkait jadwal pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih, Ahadi mengatakan bahwa DPRD Tangsel menunggu Mendagri. ”Jika soal jadwal, itu kan urusan Mendagri, kita tunggu saja dari Mendagri,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Tangsel lainnya, Moch Saleh Asnawi mengatakan jika memang tidak ada halangan soal pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yakni, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie justru bisa saja digelar pada pertengahan Februari nanti.

“Informasi yang saya terima kalau memang tidak ada halangan setelah paripurna nanti langsung ditentukan jadwal pelantikan, jadi bisa saja pada pertengahan Februari nanti. Tapi soal tempat bisa saja nanti di Kantor Mendagri atau di Tangsel,” tuturnya.

Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan surat keputusan (SK) 02/Kpts/KPU-KotaTangsel-015.436901/I/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada serentak.

”Sesuai SK, maka KPU menetapkan pasangan nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie sebagai pasangan walikota dan wakil walikota terpilih,” katanya. (source via tangselpos.co.id)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top