Connect with us

Pilkada Tangsel Rawan Sengketa

Info Tangsel

Pilkada Tangsel Rawan Sengketa

putusan_mk18.143.23.153- Proses pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, secara umum berjalan kondusif . Namun diprediksi, hampir di seluruh daerah peserta bakal diwarnai sengketa pasca pemilihan.

Asumsi tersebut seperti yang diutarakan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun disela kegiatan seminar bertajuk Pilkada Serentak, Demokrasi Lokal, dan Efektivitas Pemerintahan Daerah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/11).

“Tinggal satu bulan, Pilkada Serentak memang terkesan sepi-sepi saja. Tapi jangan kira nanti tidak ada sengketa kedepannya,” ungkap Refly.

Untuk itu, ia menekankan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkualitas saat mengawal proses berjalannya Pilkada. Hal itu untuk mengantisipasi rawannya penumpukan gesekan yang akan terjadi keesokan hari.

“Seperti yang sudah-sudah, laporan pelanggaran Pemilu biasanya baru ramai dilaporkan saat sudah ada kandidat yang dinyatakan menang,” ucapnya.

Di satu sisi, proses penyelesaian laporan dugaan pelanggaran Pemilu cukup panjang. Mulai dari penyelenggara Pemilu, Kepolisian, persidangan, hingga tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam arti, hasilnya baru dapat diketahui setelah ada keputusan hukum tetap.

“(Penyelesaian sengketa Pilkada) nanti harus lewat pengadilan, Peninjauan Kembali (PK), dan Kasasi. Lebih baiknya, masyarakat sebelum pemilihan silahkan langsung lapor ke MK. Jadi nanti penyelesaiannya tidak menumpuk. Jangan sampai juga, lewat proses yang panjang, bukti-bukti malah hilang di tengah jalan,” masukannya.

Ditabahkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perudem), Titi Anggraini mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) masih menjadi masalah rawan terjadinya pelanggaran Pemilu. Anggaran tersebut kerap diselewengkan calon petahana demi kepentingan pencitraan secara pribadi.

Pola yang sering ditemukan, dana bantuan mengalir ke tim pemenangan dengan menggunakan nama kelompok fiktif. Nantinya, dari situ dialirkan ke masyarakat demi kepentingan penggalangan suara kandidat yang diusung.

“Terakhir, contohnya kita temukan pada kasus Bansos Gubernur Sumatera Utara. Memang sulit, demokrasi lokal masih terus bermasalah,” katanya.

Titi memetakan, ada tiga bentuk politik uang atau oney politic yang terus berlangsung. Indikator tersebut lahir mulai pembelian perahu partai, penyuapan pemilih, sampai penyuapan penyelenggara Pemilu.

“Pemilih didemokrasi kita juga punya anggapan, duitnya ambil, nanti terserah pilih siapa. Jadi nanti jika jurus ini tidak efektif, kandidat tinggal merapat ke penyelenggara Pemilu yang sudah menunggu di persimpangan jalan,” paparnya.

Menanggapi itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie yang saat itu menghadiri kegiatan mengutarakan, pertanggungjawaban Bansos sejauh ini dapat dilakukan secara transparan.

“Kalau masalah peningkatan jumlah anggaran Bansos sekarang ini, itu berkaitan dengan kebutuhan kegiatan Pilkada. Dimana yang sebelumnya anggaran dibebankan ke negara, ternyata harus dikeluarkan oleh masing-masing daerah peserta Pilkada,” jelasnya.

Menyangkut pembangunan daerah, lanjutnya, hal itu sudah berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari sisi makro. Sementara, secara mikro, teta mengacu pada aspirasi masyarakat lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiap kecamatan.

“Jadi tidak ada unsur politis. Pembangunan yang berjalan juga tetap ada di koridor kebutuhan masyarakat umum. Untuk efektivitas pembangunan selama proses Pilkada masih terus berjalan. Saya bersama bu Airin Rachmi Diany mengatur waktu kegiatan lewat izin cuti. Disamping tugas-tugas pemerintahan sebagian juga bisa dipegang jajaran pimpinan daerah yang lain,” tandasnya. (ned/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top