Connect with us

Gegara Pungli, Kepsek SD Negeri 01 Cirendeu Dilaporkan Ke PPNS

Info Tangsel

Gegara Pungli, Kepsek SD Negeri 01 Cirendeu Dilaporkan Ke PPNS

ilustrasihibah18.143.23.153- Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 01 Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel dilaporkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel. Laporan ini terkait dugaan pungutan liar dan ancaman yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri 01 Ciputat Timur.

Wakil Ketua komite SDN 01 Cirendeu Asni Saleh mengatakan pihaknya melaporkan Kepala SD Negeri Ciputat Timur ke PPNS karena melakukan ancaman kepada dirinya. Tidak hanya ancaman yang diterimanya, pengurus komite pun melaporkan dugaan pungli. pungli tersebut berupa pungutan seragam tahun ajaran baru sebesar Rp850 ribu, membeli baju batik, baju muslim dan seragam olahraga. Selain itu permintaan uang infak saat Idul Adha.

“Semua pungutan tersebut tanpa ada kordinasi dengan komite sekolah. Kemudian, pembayaran tanpa ada kwitansi pembayaran,” ungkap Asni menjelaskan kepada wartawan, Minggu (18/10).

Dirinya juga mendapatkan ancaman, terkait aksi penolakan yang dilakukan pihak komite atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah. Kejadian pengancaman pada 11 agustus lalu, saat itu terjadi di kantin sekolah.

“Saya sempat diancam oleh lima orang tidak dikenal. Anak saya harus angkat kaki dari sekolah SDN 01 Cirendeu,” ucapnya.

Asni menambahkan pihaknya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, setelah melaporkan ke pihak PPNS.

“Bila tidak selesai, kami akan melaporkan ke pihak lain, seperti aparat hukum,” tambahnya.(source via tangseltoday.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top