Connect with us

Ini Ibu Yang Digugat Anaknya Sendiri Sebesar Rp1 miliar

BANTEN OKE

Ini Ibu Yang Digugat Anaknya Sendiri Sebesar Rp1 miliar

ibu_digugat_anak_satu_miliar18.143.23.153- Hj Fatimah, 90, menyatakan sudah tidak mengkui anak kandungnya, Nurhana dan menantunya Nurhakim, yang telah menggugatnya secara perdata sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas tudingan penggelapan sertifikat tanah seluas 397 meter di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

“Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp1 miliar, gara-gara tanah. Udah lah, saya udah enggak nganggep dia anak,” tukasnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).

Fatimah juga kecewa dengan sikap anak keempatnya yang selalu meributkan masalah tanah setiap datang ke rumahnya. “Tiap datang ribut tanah, tiap datang ribut tanah, saya sudah usir dia, supaya jangan balik-balik lagi,” ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu bagai mana cara membayar gugatan anaknya itu jika dikabulkan hakim. Menurutnya tanah yang disengketakan itu tidak pernah dijual karena akan dibagikan kepada ke delapan anaknya sebagai warisan, termasuk Nurhana.

“Duit dari mana bauar Rp 1 miliar. Kalau punya duit segitu, mending pergi dari situ,” jelasnya.  Sementara Nurhana saat dimintai keterangannya oleh para wartawan enggan menjawab.  Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang bersama anak-anaknya.

“Enggak, enggak usah wawancara, saya enggak mau,” tukasnya dengan nada kesal usai persidangan. (source via TN)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top