Connect with us

Pemkot Tangsel Serahkan 1.271 Dokumen Gratis Untuk Warga Miskin

Info SKPD

Pemkot Tangsel Serahkan 1.271 Dokumen Gratis Untuk Warga Miskin

mobil_keliling_disdukcapil_tangsel18.143.23.153- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan dokumen secara cuma-cuma alias gratis. Warga miskin yang mendapatkan pelayanan tersebut berasal dari lima kelurahan di daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang tersebut.

“Sebelum melaksanakan program ini, kami melakukan pengecekan ke Badan Pusat Statistik (BPS). Ternyata enam kecamatan itu yang masuk kriteria program kami,” ungkap Kepala Disdukcapil Toto Sudarto, ditemui dalam acara penyerahan secara simbolis di Serpong, Minggu (14/9/2014).

Menurutnya, sebanyak 1.271 warga tak mampu tersebut berasal dari enam kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Antara lain yakni Kelurahan Kedaung di Kecamatan Pamulang, Kelurahan Jombang, Serua dan Sawah Baru di Kecamatan Ciputat, dan Kranggan di Kecamatan Setu.

Toto memaparkan, dari ke-1.271  dokumen kependudukan mencakup berbentuk 1.168 akte kelahiran, lima akte kematian, 77 kartu keluarga, serta 21 KTP kepada penduduk. Sedangkan pemberian secara simbolis oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani.

“Kami berharap program ini terus berkelanjutan ditahun berikutnya. Sehingga, pada akhirnya semua warga Tangsel memiliki dokumen kependudukan resmi terbaru, bukan lagi yang lama,” ujar Toto.

Sementara, semua proses administrasi kependudukan yang bekerjasama dengan camat, lurah, dan RT/RW itu, sudah bisa diambil oleh penduduk dikantor kelurahan masing-masing. “Ya sudah jadi, masyarakat silahkan ambil di kantor kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu dijelaskan Airin, pembagian dokumen kependudukan ini memang dirasakan sangat perlu agar terus dilakukan. Sebab, berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Sistem Administrasi Kependudukan, pemerintah harus aktif menjemput bola memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Makanya, kita harus terus berikan prinsip pro aktif kepada masyarakat, dalam melakukan segala macam pelayanan admainistrasi kependudukan,” ujarnya. Oleh karena itu, Airin pun menantang Disdukcapil Kota Tangsel untuk menerapkan sistem online dalam pelayanan administrasi kependudukan. (source via k6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top