Connect with us

Kejari: Kasus Korupsi KIR Tangsel Segera Disidangkan

Info Tangsel

Kejari: Kasus Korupsi KIR Tangsel Segera Disidangkan

korupsi_ilustrasi18.143.23.153- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji KIR di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2010 sebesar Rp 3,4 miliar, segera disidangkan di Pengadilan Negri (PN) Tangerang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Tigaraksa, Ricky Tomy Hasiholan, seperti yang diberitakan oleh Kabar6.com, Senin (4/11/2013), mengatakan, sidang rencananya akan digelar pada Kamis (7/11/2013) mendatang.

Dalam kasus ini, kata Ricky, JPU mendakwa dua tersangka, diantaranya mantan Kadishubkoinfo Kota Tangsel, Nurdin Marzuki dan Antonius Hutauhuruk, pelaksana proyek dari PT Mayindo dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 55 UU Tipikor.

“Kita ikuti saja persidangannya. Yang jelas, kami terus ungkap kasus tersebut hingga tuntas,” tandasnya.

Sementara, terkait kasus dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp.500 juta yang juga ditangani Kejari Tigaraksa, sedianya sudah mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (30/10/2013) lalu.

Dalam kasus itu, duduk sebagai terdakwa Bendahara yayasan Al-Muqarobah, Muhamad Taufik. “Kasus Bansos sudah mulai di sidangkan pada Rabu lalu,” ungkap Ricky.

Menurut Ricky, pihaknya menyiapkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut Muhamad Taufik. Dia, di dakwa dengan Pasal 3 UU Nomor 31/1999, jo UU Nomor 20/2001 Tentang Pemberantasan Tipikor.(din/K6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top