Connect with us

Akan Dibangun Apartemen, Ahli Waris Menolak Pemindahan Makam

Serpong

Akan Dibangun Apartemen, Ahli Waris Menolak Pemindahan Makam

tanah_wakaf_makam18.143.23.153- Rencana relokasi (pemindahan) tanah wakaf makam seluas 960 meter persegi untuk pembangunan Apartemen, kini menjadi perbincangan di kalangan warga Rawamekar Jaya, RT 04/05, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, pihak ahli waris menolak tegas rencana relokasi tanah wakaf tersebut mengingat tanah sudah pernah dua kali dipindahkan.

Apalagi, pihak ahli waris juga tidak dilibatkan dalam pembahasan rencana pemindahan tanah wakaf dimaksud yang digelar oleh pihak kelurahan setempat.

“Sebagai ahli waris tanah wakaf, saya tetap menolak rencana pemindahan makam bapak dan keluarga saya yang sudah lama dimakamin disini,” kata Sadar bin Jumin, salah satu ahli waris tanah dimaksud, Minggu (9/6/13).

Sementara, Ursad, Ketua RT 04/05, Kelurahan Rawamedar, membenarkan soal adanya rapat yang dipimpin oleh Lurah Rawamedar Jamaluddin, tersebut.

“Rapat dihadiri 25 orang warga, selain Lurah, staf desa, dan RW. Rapat membahas rencana pemindahan tanah wakaf makam seluas 960 meter persegi, dari total tanah wakaf seluas 3.900 meter persegi. Rencananya, tanah wakaf makam 960 meter persegi itu akan ditukar dengan lahan seluas 1.400 meter persegi,” kata Ursad.

Ditanya soal persetujuan atas rencana pemindahan tanah wakaf tersebut, Ursad mengaku hanya sekedar datang untuk absen saja. Soal setuju atau tidak setuju, Ursad menyerahkan kewenangan itu sepenuhnya kepada warga.

Sementara, Lurah Rawamekar Jaya Jamaludin hingga kini belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Saat disambangi ke rumahnya, Lurah Jumaluddin menolak menemui wartawan. (sumber: kabar6.com)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top