Connect with us

ICW: Kepala Daerah Rawan Korupsi

Info Tangsel

ICW: Kepala Daerah Rawan Korupsi

icw_tangsel18.143.23.153- Roda pemerintahan di berbagai daerah sangat rawan terjadi praktek korupsi, bahkan tumbuh subur. Praktek ini biasanya dilakukan untuk penggalangan dana pemenangan pemilu.

Demikian disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko, ditemui wartawan usai menghadiri acara diskusi publik di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (11/3/2013).

“Tahun lalu saja angkanya mencapai 80 kasus lebih Gubernur, Walikota atau Bupati yang tersangkut kasus korupsi,” ujarnya.

Dalam agenda acara diskusi Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Tangsel ini, Danang menjelaskan, bahwa jabatan kepala daerah paling beresiko.

Penyebab utama seorang pejabat daerah melakukan pelanggaran hukum biasanya akibat korupsi politik. Tak hanya untuk yang bersangkutan, kerap terjadi untuk kepentingan bisnis dan pengusaha lainnya.

Demi menangkal tindak pidana korupsi, lanjut Danang, kiranya perlu dilakukan pengawalan agar praktek-praktek penyelewengan keuangan negara. Masyarakat dan lembaga swadaya lainnya juga diharapkan mau berperan aktif dalam hal pengawasan.

“Ini yang menurut saya harus menjadi perhatian bagi kita semua, agar jumlah kepala daerah yang tersandung korupsi tidak terus terjadi,” terangnya usai menjadi pembicara di acara bertema Stimulasi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Dihubungi secara terpisah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menegaskan, bahwa sejak dilantik memimpin roda pemerintahan di wilayah penyangga ibukota, dirinya telah berkomitmen untuk menggulirkan pemerintahan bersih (good goverment).

Dan, secara kasat mata hasilnya sudah mulai terlihat. Audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, bila Kota Tangsel memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait semua proses tender pengadaan barang dan jasa yang telah digulirkan, tambah Airin, Pemkot Tangsel menerapkan proses lelang melalui sistem LPSE sesuai regulasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012.

“Target saya tahun ini LPSE di Tangsel bisa mencapai 80 persen. Sistem ini transparan dan kita memberikan kesempatan dan kebebasan para pengusaha untuk bisa mengikuti tender sesuai aturan yang berlaku. Mari mas, bantu kita untuk menjadikan Tangsel good goverment,” kata Airin. (sumber: KBR6)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top